EDARAN DIKTI no. 152/E/T/2012 - 27 JANUARI 2012 - PUBLIKASI KARYA ILMIAH | 8 Februari 2012


Kategori: Universitas IBA

DIKTI mengeluarkan edaran yang mengharuskan setelah Agustus 2012, untuk lulus program sarjana harus mempublikasikan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah. Untuk lulus program magister, harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti. Sedangkan untuk lulus program doktor, harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.
Edaran selengkapnya dapat dilihat pada Download Center.
Untuk mengetahui jurnal terakreditasi DIKTI, klik link DATABASE JURNAL ILMIAH INDONESIA
tags:
Shared publicly - 09/02/2012 18:10